“Melalui diskon iuran 50 persen ini, kami ingin semakin banyak pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) baik dari sector transportasi maupun sector lainnya yang terlindungi tanpa merasa terbebani secara finansial,” tukas dia. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






