PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman Barat mencatat total pembayaran klaim sebesar Rp13,78 miliar hingga 31 Maret 2026.
Jumlah tersebut berasal dari berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 836 kasus, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 78 kasus, Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa 83 kasus, Jaminan Pensiun (JPN) 506 kasus, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) 401 kasus.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat Ana Rizqi Toyyibah mengatakan, sebagian besar pembayaran klaim didominasi program JHT.
Dia mengatakan, dari total klaim tersebut, sebesar Rp9,9 miliar merupakan pembayaran JHT, kemudian JKM sebesar Rp1,8 miliar dan JKP sekitar Rp1 miliar.
Dia menambahkan, pengajuan klaim, khususnya untuk program JHT, tidak hanya berasal dari peserta di Pasaman Barat, tetapi juga dari luar daerah yang dapat mengakses layanan secara daring.
“Peserta dari luar Pasaman Barat juga dapat mengajukan klaim secara daring melalui situs resmi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id,” katanya.
Dia menyebut, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan layanan bagi pekerja yang mengalami risiko sosial terkait pekerjaan.
“Kami berharap program ini benar-benar membantu para pekerja dan ahli waris dalam mencegah munculnya kemiskinan baru akibat berkurangnya atau hilangnya penghasilan sehari-hari setelah terjadi risiko sosial,” tutup Ana.
Pembayaran klaim yang mencapai miliaran rupiah tersebut menjadi bukti nyata kehadiran program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai jaring pengaman ekonomi bagi pekerja dan keluarganya pada triwulan I 2026. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






