Buka-bukaan! Polda Sumbar Sidangkan 17 Anggota terkait Pelanggaran Anggota Pengamanan Tawuran

Diungkapkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, didampingi Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Hidayat Asykuri Ginting. (Foto: Polda Sumbar/SumbarFokus.com)

“Yang bisa hadir hanya 7 orang, 2 orang tanpa pendampingan LBH, kemudian yang 5 dengan pendampingan LBH,” kata Dwi.

Dengan keterangan dari saksi yang telah dihadirkan, proses sidang kode etik Polda Sumbar berjalan dengan keterbukaan.

Bacaan Lainnya

“Dari keterangan saksinya sudah jelas, sudah lengkap kemudian kita juga hanya bisa menghadirkan terduga pelanggar satu orang nanti kita selesaikan dulu satu orang itu sampai dengan putusan, baru kita lanjut ke terduga pelanggar lainnya.”

Diketahui, anggota yang akan disidang Kode Etik berjumlah 17 orang anggota Ditsamapta Polda Sumbar, sesuai dengan yang sudah diperiksa, dan untuk sidang akan dilakukan satu orang masing masing.

โ€œMemang aturannya satu Laporan satu berkas dan satu putusan, namun untuk 17 anggota tersebut akan disidangkan semuanya. Untuk anggota yang di sidangkan pertama adalah yang bertanggung jawab sebagai ketua Tim yang membawa rombongan Patroli,” pungkas Dwi (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait