“Pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah bagi masyarakat Sumbar, ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa terpisahkan, sangat sesuai dengan falsafah ABS-SBK,” kata Gubernur.
Dalam pengembangan ekonomi syariah di Sumbar, Gubernur mengaku pihaknya telah menjadi gerbong terdepan di Indonesia. Itu ditandai dengan banyaknya program yang telah diinisiasi terkait hal itu.
Terakhir, pada tanggal 26 Mei yang lalu, Pemprov Sumbar dianugerahi penghargaan Anugerah Adinata Syariah Tahun 2023 oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berhasil meraih sembilan penghargaan dari sepuluh kategori penghargaan yang diperlombakan.
“Sumbar sudah selangkah lebih maju dibandingkan dengan Provinsi lainnya di Indonesia dalam hal pengelolaan ekonomi syariah. Pertumbuhannya cukup signifikan, itu ditandai dengan diraihnya Anugerah Adinata Syariah Tahun 2023 oleh Sumbar,” ungkapnya.
Meskipun telah menunjukkan tren positif, Gubernur tetap berharap dukungan dari semua pihak untuk menambah laju pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumbar. Salah satunya melalui Gerakan Minangkabau Berwakaf.
Sementara, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat Endang Kurnia Saputra berharap kegiatan FESMINA dan FEKDI ini bisa mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya di Sumbar.
“Kami akan terus mendukung upaya Pemprov Sumbar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” tegas Endang.
Menurutnya, pengembangan ini sangat mungkin karena Pemprov Sumbar telah membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan (KDEKS) untuk merumuskan langkah-langkah arah kebijakannya. Bahkan, KDEKS Sumbar ini merupakan KDEKS pertama yang terbentuk di Indonesia.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.