“Saat ini, ada sekitar 18 KDEKS Provinsi yang telah terbentuk di Indonesia. Tapi KDEKS Sumbar adalah yang pertama,” sebutnya.
Ia juga menjelaskan, untuk mensukseskan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dan ekonomi digital ini sangat dibutuhkan beberapa penguatan, seperti digitalisasi pada lembaga pembiayaan syariah (bank dan koperasi), peningkatan kolaborasi e-commerce antara pelaku usaha syariah dengan pusat-pusat inkubasi syariah, serta peningkatan sosialisasi, edukasi dan literasi layanan yang tersedia pada perbankan syariah. (000/adpsb)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.