Buka FGD Penyusunan Naskah RUU tentang Padang Pariaman, Pemkab Harap Aspiratif

Sekda Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis buka FGD penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten Padang Pariaman, Rabu, (10/5/2023). (Foto: Ist.)

Dia menyampaikan bahwa Naskah Akademik RUU Kabupaten Padang Pariaman ini merupakan perintah dari komisi II DPR RI dan sedang menyiapkan sebanyak 254 Naskah Akademik RUU kabupaten/kota se-Indonesia.

“Alhamdulillah sebanyak 27 RUU sudah selesai menjadi  Undang Undang. 27 RUU tersebut  merupakan klaster Aceh dan Sumatera Utara, sementara untuk klaster Sumatera Barat ada sebanyak 26 RUU yang akan di siapkan termasuk RUU Padang Pariaman ini”, jelasnya.

Bacaan Lainnya

Sementara, Ketua LKAAM Padang Pariaman Zainir Koto Datuak Rangkayo Mulie mengatakan, harapannya agar RUU tentang Kabupaten Padang Pariaman mengakomodir eksistensi masyarakat hukum Adat, lembaga keadatan dalam wilayah Kabupaten Padang Pariaman termasuk dukungan pendanaan melalui APBD. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait