BULD DPD RI Dorong Penyederhanaan Aturan Tata Kelola Desa

Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI mendorong penyederhanaan regulasi tata kelola pemerintahan desa melalui metode omnibus law pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pakar akademisi di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/9/2025). (Foto: DPD RI/SumbarFokus.com)

Anggota DPD RI asal Sumatera Utara Muhammad Nuh menilai, lemahnya data desa yang terintegrasi menjadi hambatan pembangunan. Dia menekankan pentingnya penerapan Satu Data Indonesia agar perencanaan pembangunan desa lebih matang.

Hal senada disampaikan Anggota DPD RI asal Bangka Belitung Darmansyah Husein yang menilai pengawasan desa masih lemah, serta Anggota DPD RI asal Maluku Utara Hasby Yusuf yang menekankan mandat pusat kerap menyulitkan desa. Melalui RDPU ini, BULD DPD RI menegaskan komitmennya memperkuat sinkronisasi pusat dan daerah serta memastikan pembangunan desa berorientasi pada kepentingan masyarakat. (000/003)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait