BULD DPD RI: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Motor Penggerak Pembangunan Desa

Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menilai koperasi tidak hanya berfungsi sebagai motor pembangunan perdesaan, tetapi juga diharapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. (Foto: DPD RI/SumbarFokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menilai koperasi tidak hanya berfungsi sebagai motor pembangunan perdesaan, tetapi juga diharapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua BULD DPD RI Abdul Hamid, dalam Rapat Dengar Pendapat BULD DPD RI terkait pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah tentang pemberdayaan koperasi, menegaskan bahwa koperasi, khususnya koperasi desa, masih menghadapi tantangan serius.

“Program strategis nasional seperti Koperasi Merah Putih belum memiliki payung hukum di tingkat lokal, sehingga pelaksanaannya rawan terhenti pada level administratif tanpa mampu menggerakkan substansi pemberdayaan ekonomi desa,” ucap Abdul Hamid, bersama Ketua BULD Stefanus BAN Liow dan Wakil Ketua BULD Agita Nurfianti, saat membuka rapat di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Salah satu permasalahan mendasar yang dihadapi adalah tumpang tindih regulasi. Banyak Perda koperasi masih merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang sudah tidak relevan, sementara norma baru dalam Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2023 belum sepenuhnya terimplementasi di daerah.

“BULD DPD RI memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Ranperda maupun Perda, dan memastikan peraturan daerah berpihak pada kepentingan rakyat,” lanjutnya.

Dalam forum tersebut, Pakar Koperasi Slamet Riyadi Bisri menjelaskan bahwa membangun koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih, adalah helping people to help themselves melalui perkumpulan yang berlandaskan prinsip-prinsip koperasi (yang selalu dievaluasi International Cooperative Alliance/ICA setiap empat tahun sekali). Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih hendaknya tidak hanya dibangun di pedesaan, tetapi juga di perkotaan, dengan jenis usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi lokal. Selain itu, perkembangan teknologi, terutama di bidang komunikasi digital, dapat menjadi penunjang positif bagi kemajuan koperasi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait