BULD DPD RI menyoroti Perda dan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

DPD RI menyoroti kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam pemungutan PDRD berpotensi bermasalah. (Foto: Ist.)

Untuk itu, pemerintah berharap agar DPD RI melalui BULD dapat bekerja sama dalam sosialisasi peraturan mengenai pemungutan PDRD kepada pemerintah daerah. (000/DPD)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait