Bupati Agam Sampaikan Pendapat terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Bupati Agam Sampaikan Pendapat terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. (Foto: Pemkab Agam/SumbarFokus.com)

AGAM (SumbarFokus)

Bupati Agam Andri Warman sampaikan pendapat bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan pendidikan.

Bacaan Lainnya

Nota pendapat tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Senin (20/1/2025) di aula DPRD Agam.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Ilham didampingi Wakil Ketua Ade Ria, dihadiri Bupati Agam Andri Warman, anggota DPRD, unsur Pimpinan Forkopimda Plus dan kepala OPD Pemkab Agam.

Dalam rapat tersebut, Bupati Agam Andri Warman menyampaikan nota pendapatnya terkait rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan secara formil telah memenuhi ketentuan yang berlaku, namun secara materi muatan dan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan masih memerlukan penyempurnaan.

“Untuk itu diperlukan sekali peran serta masyarakat untuk mendukung terselenggaranya pendidikan yang berpartisipatif, berkeadilan, efektif dan efisien serta memperkuat nilai kearifan lokal,” ujarnya.

Penyampaian pendapat jelasnya, merupakan bagian dari mekanisme pembahasan sebuah peraturan daerah inisiatif. “Pendapat bupati ini merupakan hantaran untuk tahapan pembicaraan selanjutnya antara Pemerintah Daerah dengan DPRD,” jelasnya. (000/007)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait