DHARMASRAYA (SumbarFokus)
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, didampingi Wakil Bupati Leli Arni, menerima kunjungan Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, di ruang kerja bupati, Jumat (11/4/2025)
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan langsung oleh Bupati Annisa ke Kantor BPK Sumbar di Padang beberapa waktu lalu.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan, BPK melaksanakan pemeriksaan terperinci selama 30 hari kerja, mulai 8 April hingga 7 Mei 2025. Tim pemeriksa terdiri dari sembilan orang, dengan Irdham Riyanda sebagai Ketua Tim.
Dalam sambutannya, Bupati Annisa menyampaikan komitmen Pemkab Dharmasraya untuk memberikan dukungan penuh selama proses audit berlangsung, termasuk kesiapan seluruh OPD dalam menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan.
“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan opini yang baik terhadap laporan keuangan daerah. Opini yang baik merupakan cerminan tata kelola yang akuntabel,” ujar Annisa
Dikatakan, Opini WTP akan menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan, baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat, dalam mengalokasikan dana-dana APBD Provinsi maupun APBN ke Dharmasraya.
Annisa juga menegaskan bahwa jika dalam pemeriksaan ditemukan hal-hal yang belum sesuai, dirinya siap menerima dan tidak akan menutup-nutupi.
“Bagi kami, hasil pemeriksaan BPK adalah bagian dari upaya perbaikan dan evaluasi penataan pemerintahan ke depan,” tegasnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.