Seperti diketahui, Epyardi pernah diundang ke Singapura sebagai salah satu kepala daerah yang terpilih dalam program Digital Leadership Academy (DLA).
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat pun memberikan penghargaan kepada Bupati Solok sebagai Kabupaten Predikat Tertinggi Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 se-Kabupaten di Sumatera Barat (Sumbar).
Selain itu, Pemkab juga berhasil menurunkan angka stunting dengan sangat signifikan, dari 40,1 persen menurut SSGI pada tahun 2021, menjadi 24,2 persen pada tahun 2022. Terjadi penurunan stunting di Kabupaten Solok sebesar 15,9 persen. Penurunan sebesar 15,9 persen itulah yang menjadikan Kabupaten Solok mendapat prediket terbaik penanganan Stunting di Sumatera Barat. Tidak hanya itu Kabupaten Solok juga termasuk terbaik tingkat nasional dalam Audit Stunting.
(000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.