“Sawah-sawah yang termasuk dalam Peta LP2B pada Perda tersebut akan difasilitasi bantuan sarana dan prasarana pertanian sesuai dengan pedoman pemberian bantuan,” katanya. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






