Bupati Jon Firman Pandu Resmikan Gedung Baru DPRD Kabupaten Solok

Bupati Jon Firman Pandu Resmikan Gedung Baru DPRD Kabupaten Solok. (Foto: Pemkab Solok/SumbarFokus.com)

SOLOK (SumbarFokus)

Bupati Solok Jon Firman Pandu meresmikan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok yang baru, Rabu (9/4/2025).

Bacaan Lainnya

Peresmian tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Solok H. Candra, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat atau yang mewakili, Sekda Medison, para anggota DPRD, kepala OPD, camat se-Kabupaten Solok, dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa peresmian gedung ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mendukung kinerja legislatif.

“Gedung DPRD ini merupakan hasil dari kesepakatan tukar aset antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik dan juga sebagai sarana untuk mendukung kinerja DPRD yang lebih baik,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, dengan fasilitas yang lebih representatif, diharapkan para anggota DPRD dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, serta semakin dekat dengan masyarakat.

“Kami berharap gedung ini dapat mendorong DPRD Kabupaten Solok untuk terus menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan gedung baru ini. Ia menyebutkan bahwa gedung ini tidak hanya sebagai tempat kerja, tetapi juga simbol kemajuan dan profesionalisme DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait