PADANG (SumbarFokus)
Bupati Solok Jon Firman Pandu membuka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026, di Padang, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, anggota Badan Anggaran DPRD, para kepala perangkat daerah, camat, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Eva Nasri melaporkan bahwa penyusunan RAPBD 2026 disusun dengan mengacu pada arah kebijakan fiskal nasional dan kondisi fiskal daerah yang aktual. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan transfer ke daerah mengalami penurunan Rp222,27 miliar dibandingkan APBD 2025.
Penurunan ini terjadi pada seluruh komponen dana transfer, yang berdampak pada ruang fiskal daerah. Karena itu, TAPD bersama pemerintah daerah menetapkan langkah strategis berupa penyesuaian belanja secara selektif, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan optimalisasi pendapatan asli daerah.
Eva menyebut, pemerintah daerah juga akan mencari sumber pembiayaan alternatif melalui kerja sama dengan pihak swasta, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam mendukung kegiatan strategis.
Dalam sambutannya, Bupati Jon Firman Pandu menyebut pembahasan Ranperda APBD 2026 merupakan momentum penting dalam menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.
āTahun 2026 membawa tantangan fiskal yang berat. Karena itu, kita harus menyusun anggaran dengan cermat, realistis, dan bertanggung jawab,ā ujarnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






