Bupati Jon Pandu Buka Pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Solok Tahun 2026

Bupati Solok Jon Firman Pandu membuka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026, di Padang, Rabu (29/10/2025). (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

Bupati menjelaskan, arah kebijakan APBD 2026 difokuskan pada penguatan pendapatan daerah, efisiensi belanja publik, dan inovasi pembiayaan yang akuntabel agar setiap program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Dia menegaskan, rancangan APBD disusun dengan tetap menjaga kualitas pembangunan tanpa mengorbankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Setiap rupiah harus diarahkan untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Solok,” kata Bupati.

“Musyawarah ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk komitmen kita membangun Solok yang sejahtera dan berkeadilan,” tutup Jon Pandu. (000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pos terkait