MUSI BANYUASIN (SumbarFokus)
Dalam semangat transparansi dan akuntabilitas, Bupati Musi Banyuasin (Muba) M Toha menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Senin (26/5/2025), di Kantor BPK Sumsel, Palembang.
Turut mendampingi dalam acara tersebut, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, bersama sejumlah pejabat penting seperti Sekretaris DPRD Marko Susanto, Kepala Dinkominfo Herryandi Sinulingga, Plt. Inspektur Syailendra, Plt. Kepala BPKAD Ariyanto, Plt. Kepala Bappeda Agus Arisman, dan Kabag Prokopim M Agung Perdana.
“Penerimaan LKPD ini tepat waktu dan menjadi bentuk nyata komitmen kami dalam pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Bupati Toha dalam sambutannya.
Bupati Toha menegaskan bahwa Pemkab Muba tengah berbenah guna mengubah opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami terus memperbaiki sistem dan memenuhi seluruh rekomendasi BPK demi mewujudkan opini WTP. Ini komitmen kami untuk membangun tata kelola keuangan daerah yang efisien dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara, Kepala BPK Sumsel Rio Tirta memberikan apresiasi kepada Pemkab dan DPRD Muba atas kerja sama yang proaktif selama proses audit berlangsung.
“Kami menghargai kesiapan dan komitmen para pemimpin di Muba. Harapannya, hasil pemeriksaan ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Rio juga menekankan bahwa setiap rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti dalam waktu paling lambat 60 hari, sesuai Pasal 20 UU No. 15 Tahun 2004.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.