“Dokumen tindak lanjut harus disiapkan sesuai rencana aksi yang telah disepakati, lengkap dengan batas waktu dan bukti pendukungnya,” jelasnya.
Penyerahan LKPD ini menjadi bagian penting dari siklus keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Laporan ini juga menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Muba.
“Kami bertanggung jawab penuh kepada publik atas pelaksanaan anggaran daerah. Ini komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang melayani dan dipercaya,” tutup Bupati Toha. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.