Bupati Muba Resmikan Gedung dan Layanan Labkesmas, Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan Daerah

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin meresmikan Gedung dan meluncurkan layanan UPT Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), Senin (9/2/2026). (Foto: Pemkab Musi Banyuasin/SumbarFokus.com)

SEKAYU (SumbarFokus)

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin meresmikan Gedung dan meluncurkan layanan UPT Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), Senin (9/2/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet di Sekayu sebagai bagian dari penguatan sistem pelayanan kesehatan daerah.

Bacaan Lainnya

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya operasional Labkesmas dengan fasilitas yang lebih representatif, modern, dan terstandar.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran instansi terkait, di antaranya Kasdim 0401/Muba Mayor Inf Nur Sigit Prasetya, Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi, Ketua Komisi IV DPRD Muba Edi Hariyanto, perwakilan Kejaksaan Negeri Muba, Pengadilan Agama Sekayu, pimpinan perangkat daerah, kepala puskesmas se-Kabupaten Muba, pimpinan rumah sakit daerah, serta Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu.

Dalam sambutannya, Bupati Muba menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan investasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia.

“Laboratorium kesehatan memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan yang berkualitas, cepat, dan akurat. Labkesmas harus menjadi pusat layanan yang profesional dan terpercaya bagi masyarakat,” kata Bupati.

Bupati berharap Labkesmas tidak hanya menjadi fasilitas fisik, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai pusat layanan laboratorium yang mendukung puskesmas, rumah sakit, serta pelayanan langsung kepada masyarakat.

Dia juga menekankan pentingnya integritas, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana secara optimal, serta penguatan sinergi lintas sektor dalam pengelolaan Labkesmas.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait