Bupati Muba Tegaskan Larangan Pungli, ASN Diminta Ikhlas dan Fokus Layani Masyarakat

Bupati Musi Banyuasin M Toha Tohet menegaskan larangan praktik pungutan liar (pungli) kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. (Foto: Pemkab Musi Banyuasin/SumbarFokus.com)

SEKAYU (SumbarFokus)

Bupati Musi Banyuasin M Toha Tohet menegaskan larangan praktik pungutan liar (pungli) kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan halalbihalal Idulfitri 1447 H bersama Wakil Bupati Abdul Rohman Husen dan ASN di halaman Kantor Bupati Muba, Selasa (31/3/2026).

Dalam suasana pasca-Idulfitri, Toha menekankan pentingnya etos kerja yang dilandasi keikhlasan dan dedikasi dalam melayani masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dia mengingatkan ASN untuk bekerja secara maksimal, profesional, serta menjunjung tinggi tanggung jawab sebagai pelayan publik.

“Jangan ada lagi pungli. Bekerjalah dengan ikhlas untuk masyarakat. Tunjukkan loyalitas kepada pimpinan dengan kinerja yang sungguh-sungguh. Jika kita bekerja maksimal, maka apapun hasil yang kita terima akan terasa lebih ikhlas dan penuh rasa syukur,” tegasnya.

Toha juga menyinggung persepsi terkait kunjungan kerja ke organisasi perangkat daerah (OPD) yang kerap dianggap sebagai inspeksi mendadak.

“Kunjungan ke OPD bukan semata-mata sidak. Sidak tidak menyelesaikan masalah, yang kita butuhkan adalah sinergi dan kerja sama untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.

Dia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan, khususnya penanganan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

“Kita harus bersama-sama menuntaskan persoalan jalan rusak yang urgent. Infrastruktur yang baik akan memperlancar aktivitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait