“Karena pada hakikatnya, PMI adalah mitra strategis pemerintah dalam menjalankan misi kemanusiaan. Oleh karena itu, sinergi antara PMI dan berbagai elemen masyarakat harus terus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua PMI Sumbar Aristo Munandar menyebutkan bahwa peran PMI semakin berkembang setelah keluarnya UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, di mana terdapat tujuh tugas PMI, antara lain memberikan bantuan dalam situasi perang, kerusuhan, dan lainnya; memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; melakukan pembinaan relawan; melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kepalangmerahan; menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan kepalangmerahan; membantu dalam penanganan musibah dan/atau bencana di dalam dan luar negeri; serta membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial, serta melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.
“Intinya, PMI sangat berperan kuat dalam kolaborasi dengan pemerintah daerah,” tukas Aristo. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.