Bupati Pasaman Ikuti Apel Ops Singgalang Polres Pasaman Tahun 2025

Bupati Pasaman Ikuti Apel Ops Singgalang Polres Pasaman Tahun 2025. (Foto: Ist./SumbarFokus)

“Sementara, untuk pelanggaran lalu lintas yang terdiri dari tilang E-TLE terdiri dari sebanyak 833 kasus, dan teguran sebanyak 9.012 kasus,” tambah Kapolres.

Dalam kegiatan operasi ini, petugas ditekankan untuk melaksanakan tugas bekerja dengan proporsional dan profesional serta penuh tanggung jawab dan humanis.

Bacaan Lainnya

Harapannya, dengan cara kerja demikian, kegiatan Ops kali ini dapat menekan turunnya potensi pelanggaran, potensi kecelakaan yang muncul nanti di lapangan dapat diminimalisir.

Bupati Pasaman Welly Suhery juga menekankan, dengan adanya giat Ops Singgalang 2025 yang akan berlangsung selama dua minggu ini berharap menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan dan ketaatan hukum semua pihak, terutama dalam berlalu lintas.

“Ini momentum bagi kita semua, agar kiranya belajar mematuhi aturan khususnya dalam berlalu lintas, kita berharap pada akhirnya terwujud masyarakat Pasaman yang sadar dan taat hukum,” sebut Welly.

Welly juga berharap, agar para jajaran ASN di lingkungan Pemkab Pasaman dapat menjadi contoh yang baik dalam hal ini, agar para ASN menjadi pionir dalam hal menjadi contoh yang baik dalam mematuhi aturan berlalu lintas di Pasaman.

Di pengujung kegiatan, apel Ops Singgalang kali ini juga diserahkan piagam penghargaan kepada jajaran Polres Pasaman yang berprestasi. Hal ini merupakan sebuah bentuk apresiasi dan motivasi dari pimpinan polres Pasaman kepada anggotanya dalam melaksanakan tugas. (016)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait