PASAMAN (SumbarFokus)
Pemerintah Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Koordinasi Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Nagari Tahun 2023, di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, Rabu (10/5/2023).
Bupati Pasaman Benny Utama meminta jajarannya di tingkat kecamatan untuk rutin menggelar rapat minimal sekali dalam satu bulan.
“Banyak persoalan yang terjadi di tingkat bawah, baik tingkat kecamatan maupun tingkat nagari, dan itu harus dideteksi secara dini,” ujar Bupati Benny Utama.
Dikatakan Benny, dengan mengetahui aneka persoalan secara lebih dini diharapkan dapat dilakukan langkah penanganan yang komprehensif sehingga persoalan tidak menjadi semakin meluas.
Camat sebagai koordinator di tingkat kecamatan dan sebagai kepala wilayah, menurut Bupati Benny, memiliki tanggung jawab moral dan tanggung jawab kedinasan untuk melibatkan sejumlah stakeholder terkait dalam rapat bulanan dimaksud.
“Libatkan Kapolsek dan Danramil, selain juga para wali nagari dan kepala jorong dalam rapat itu,” sambungnya. Dikatakan, semakin banyak pihak yang dilibatkan akan semakin banyak pula persoalan yang bisa dideteksi.
Selain mendeteksi dan mencari solusi dari aneka persoalan yang terjadi di tingkat bawah, menurut Bupati Benny, forum rapat bulanan juga bisa dimanfaatkan untuk menyebarkan pengetahuan tentang tata cara pencairan dan pengelolaan dana nagari.
“Ini penting,” tandas Bupati Benny dalam rakor yang diikuti sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Pasaman, para kepala bagian, dan wali nagari se-Kabupaten Pasaman.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.