Bupati Pasaman Tekankan, Adat Istiadat Perlu Dipertahankan

Bupati Sabar AS, saat menghadiri acara Batagak Gala Kaum Suku Datuak Mudo Jorong Kampuang Taji Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Lubuk Sikaping, Sabtu (10/8/2024). (Foto: Pemkab Pasaman/SumbarFokus.com)

PASAMAN (SumbarFokus)

Dalam masyarakat adat Minangkabau dikenal apa yang disebut dengan kaum, dan setiap kaum itu dipimpin seorang penghulu atau datuak. Di zaman yang terus berubah dengan segala kemajuannya, keberadaan penghulu dalam masyarakat Minangkabau tetap eksis, di samping pimpinan formal pemerintahan, seperti yang di laksanakan Kaum Suku Datuak Mudo Jorong Kampuang Taji Nagari Durian Tinggi Kecamatan, Lubuk Sikaping, Sabtu (10/8/2024).

Bacaan Lainnya

Acara batagak gala Kaum Suku Datuak Mudo Jorong Kampuang Taji ini dihadiri oleh Bupati Pasaman Sabar AS, OPD terkait, Camat Lubuk Sikaping, niniak mamak, urang sumando, dan bundo kanduang Kampung Taji beserta undangan/panggilan lainnya.

Bupati mengatakan, Batagak Gala ini merupakan upacara adat Minangkabau dalam rangka meresmikan seseorang menjadi panghulu (pemimpin kaum). Dalam hal ini pengangkatan atau peresmian penghulu tidak dapat dilakukan oleh keluarga yang bersangkutan saja. Peresmian haruslah berpedoman kepada petitih adat maangkek rajo, sakato alam, maangkek penghulu sakato kaum.

Ditekankam, sebagai bahagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat. Niniak mamak menjadi salah satu pilar penyangga dalam tatanan kehidupan adat di Minangkabau.

Sejalan berlangsungnya era modernisasi, dengan kemajuan teknologi yang berkembang melesat, terkikis lah nilai-nilai kearifan lokal berupa budaya maupun adat istiadat.

“Perubahan yang terjadi dalam masyarakat berdampak pada nilai norma sosial, pola-pola perilaku masyarakat, interaksi sosial dan lainnya,” sebut Sabar AS

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait