“Akibatnya berdampak pada transfer ke nagari. Selama ini kita selalu dimanjakan dengan dana transfer pusat dan terlena. Nah, ketika kini ada pengetatan kita jadi syok,” ujar bupati.
Karena itu keberadaan BUMNag sebagai lembaga usaha pelat merah yang dimiliki nagari harus dioptimalkan, sehingga nagari punya pendapatan lain selain dari transfer keuangan dari pusat dan daerah. Selama ini pelaksanaannya terkesan jalan sendiri-sendiri, bahkan BUMNag menjadi kompetitor bagi usaha masyarakat yang telah ada, tapi lebih sebagai inisiator, motivator dan stimulator.
Bupati berharap pemerintahan nagari mau bersinergi dengan pemerintah kabupaten mewujudkan keberadaan BUMNag yang berdaya saing guna pembangunan dan kesejahteraan warga nagari.
“Ini harus menjadi pikiran kita bersama agar terjadi kemitraan daerah dan nagari dalam pembangunan,” ujar bupati.
(000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.