“Karena ini awal tentu semuanya (tidak mampu) belum terdata maka masukan ke pada petugas pekerja sosial masyarakat (PSM). Nanti petugas yang akan mengimput data yang diberikan itu,”kata dia.
“InsyaAllah tahun 2024 nanti ibuk – ibuk kalau berobat hanya memakai KTP dengan catatan Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Pesisir Selatan,”ucapnya lagi.
Dalam agenda Safari Ramadhan itu, Pemerintah Kabupaten Pesisir memberikan bantuan kepada pengurus Masjid Nurul Yaqin sebesar Rp20 juta rupiah. Sekaligus membagikan kartu BPJS pada masyarakat yang tidak mampu. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.