Bupati Rusma: Dukung Tata Kelola Keuangan Melalui Elektronifikasi Transaksi Belanja dan Pendapatan Daerah Digital

Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Rusma Yul Anwar menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2023 di Gedung Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa (3/10/2023). (Foto: Pemkab Pessel/sumbarfokus.com)

PESISIR SELATAN (SumbarFokus)

Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Rusma Yul Anwar menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2023 di Gedung Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Bacaan Lainnya

Rakornas P2DD ini diikuti oleh Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia ini mengambil tema “Sinergi Nasional Akselarasi Digitalisasi Daerah Untuk Indonesia Maju.”

“Kegiatan ini merupakan Forum tertinggi untuk Sinkronisasi kebijakan Strategis antar Anggota Satgas P2DD dan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dilaksanakan satu kali setahun,” kata Bupati.

Dalam kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Ketua Satgas TP2DD Airlangga Hartanto menegaskan adanya urgensi mensinergikan berbagai inovasi, inisiatif baru serta, penguatan kebijakan di berbagai Kementerian dan Lembaga dalam kurun waktu 2022-2023 untuk mendukung kebijakan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Rakornas P2DD ini bertujuan untuk percepatan penerapan sistem digitalisasi di daerah. Percepatan digitalisasi yang dimaksudkan, baik dari sisi realisasi penerimaan maupun pengeluaran anggaran yang dikelola di masing-masing daerah.

“Rakornas ini merupakan upaya konkrit sesuai dengan amanat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah,” kata Bupati

Rusma Yul Anwar juga mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung tata kelola keuangan melalui Elektronifikasi Transaksi belanja dan Pendapatan Daerah, dan Pertumbuhan Pembangunan dengan Sistim Digital.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait