Syahrizal Antoni menjelaskan, sembilan penilaian tersebut diantaranya, tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri, tatanan pemukiman dan fasilitas umum, tatanan satuan pendidikan dan tatanan satuan pasar.
Berikutnya, tatanan pariwisata, lalu tatanan transportasi dan tertib lalu lintas jalan, tatanan perkantoran dan perindustrian, tatanan perlindungan sosial serta tatanan pencegahan dan penanggulangan bencana.
Sementara itu Ketua Forum Kabupaten Sehat Efrianto menjelaskan, Program Kabupaten Sehat bertujuan agar tercapai kondisi kabupaten dan kota bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.