Bupati Solok Hadiri Rakor Sinergi KPK dan Pemda

Bupati Solok Hadiri Rakor Sinergi KPK dan Pemda. (Foto: Pemkab Solok/SumbarFokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

Bupati Solok Jon Firman Pandu menghadiri rapat koordinasi penguatan sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi, Rabu (21/5/2025) di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Bacaan Lainnya

Rakor tersebut digelar oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Turut hadir mendampingi Bupati Solok di antaranya Sekretaris Daerah Medison, Ketua DPRD Ivoni Munir, Wakil Ketua DPRD Mukhlis Dt Gampo Malangik dan Armen Plani, Inspektur Derah Deri Akmal, Kepala Bapelitbang Desmalia Rahmadanir, Kepala BPKD Indra Gusnadi, Sekretaris Bapenda Hendriyanto, serta Irban V Havizol Gafur.

Dalam sambutannya, Bupati Jon Firman Pandu menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok untuk mendukung pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah daerah, dengan niat baik dan kesempatan yang ada, menjadi ujung tombak dalam mewujudkan harapan masyarakat. Namun, daerah juga butuh pembinaan. Insya Allah kami bersama DPRD akan mewujudkannya secara bersama-sama,” ujar Bupati.

Ia juga menegaskan bahwa korupsi adalah musuh besar bangsa dan daerah. “Korupsi itu musuh bangsa dan daerah,” tegasnya.

Terkait langkah konkret yang telah dilakukan di Kabupaten Solok, Bupati memaparkan sejumlah upaya, seperti pengawasan keuangan nagari, pencegahan gratifikasi, dan pengawasan pengelolaan keuangan hingga ke tingkat terendah pemerintahan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait