“Kami bersama DPRD dan Forkopimda berkomitmen agar pemberantasan korupsi benar-benar terlaksana di daerah,” pungkasnya.
Rakor ini ditutup dengan penandatanganan Komitmen Antikorupsi yang memuat delapan poin, di antaranya: menolak gratifikasi, mendukung penegakan hukum, menjalankan pencegahan berbasis Monitoring Center for Prevention (MCP), menyusun perencanaan APBD berbasis Musrenbang, dan memperkuat fungsi pengawasan oleh DPRD serta APIP. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





