Bupati Solok Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022

SOLOK
Bupati Solok Epyardi Asda sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok di Arosuka, Jumat (31/3/2023). (Foto: Ist.)

SOLOK (SumbarFokus)

Bupati Solok Epyardi Asda sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok di Arosuka, Jumat (31/3/2023).

Bacaan Lainnya

Sidang Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir.

Bupati Solok  menyampaikan bahwa Penyampaian LKPJ merupakan suatu wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2022 yang akan digunakan sebagai acuan dalam penyempurnaan dimasa yang akan datang.

Lebih lanjut, Bupati Epyardi Asda menyebut realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2022 ada pada angka 1.198.526.934.143 rupiah atau 98,14 persen dari anggaran yang ditargetkan sebesar 1.221.285.096.478 rupiah. Sedangkan realisasi belanja Kabupaten Solok tahun 2022 adalah sebesar 1.238.314.965.505 rupiah atau sebesar 93,33 persen dari anggaran setelah perubahan sebesar 1.322.562.690.203 rupiah.

Menurut Bupati Epyardi Asda lagi, realisasi Pajak pada tahun 2022 sebesar 1.160.599.055.134 rupiah atau 90,86 persen dari total anggaran setelah perubahan sebesar 1.270.270.480.967 rupiah. Dan untuk realisasi perniagaan tahun 2022 ialah sebesar 101.316.624.725 rupiah atau 100,04 persen dari anggaran 101.277.593.725 rupiah.

Bupati juga menyampaikan dari Administrasi Pembiayaan pada tahun 2021 ialah sebesar 45.490.170.865 rupiah atau 100,03 persen dari anggaran sebesar 45.470.830.700 rupiah.

Berdasarkan data BPS laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok  pada tahun 2022 berada pada angka 4,31 persen, naik dibandingkan dengan tahun 2021 yang berada pada angka 3,31 persen dan persentase kemiskinan telah turun dari 8,01 persen pada tahun 2021 menjadi 7,12 persen pada tahun 2022 serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) telah meningkat dari angka 69,24 pada tahun 2021 menjadi 70,02 pada tahun 2022.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait