Penyerahan LKPD hari ini merupakan yang ke 9 dan 10 dari seluruh Pemerintah Daerah di Sumbar. LKPD merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas akuntabilitas keuangan daerah.
“Setelah penyerahan LKPD ini proses audit akan segera dilakukan BPK dalam waktu lebih kurang lebih 2 bulan dan setelah pemeriksaan ini selesai akan kami sampaikan hasilnya,” ungkapnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kab Solok Medison, Inspektur Daerah Fidriati Ananda, Kepala BKD Kab.Solok Indra Gusnadi, dan Tim Audit BPK beserta undangan lainya menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.