SOLOK (SumbarFokus)
Bupati Solok Epyardi Asda dan Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta menandatangani kesepakatan bersama kedua pemerintah daerah di Balairung Bupati Solok, Arosuka, Rabu (5/4/2023). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Sekda Kabupaten Solok Syahrial, Sekda Kota Sawahlunto Ambun Kadri, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD terkait, serta Camat se-Kabupaten Solok.
Kepala Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Solok Dafrizal mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan dasar hukum bagi para pihak dalam melaksanakan kerjasama guna meningkatkan segenap potensi dan sumber daya yang dimiliki kedua pihak. Serta untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Adapun jangka waktu kesepakatan bersama ini adalah 5 (lima) tahun.
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mengatakan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini adalah kegiatan yang sangat penting yaitu kerja sama dua daerah yang bertetangga dan bersaudara.
Daerah yang berbatasan itu ada beberapa diantaranya Nagari Lumindai, Nagari Kajai, Nagari Talago Gunuang, dan Nagari Sibarambang, ini terpisah secara administrasi pemerintahan tetapi secara persaudaraan tidak ada sekat dan batasan, artinya kita tidak ingin memutus hubungan silaturahmi ini karena adanya batas administrasi pemerintahan.
“Batas administrasi pemerintahan ini hanya syarat bagaimana kita melakukan program pelayanan dengan baik, tapi tidak membatasi bagaimana kita bisa melayani masyarakat secara keseluruhan, Maka MoU ini sangat dibutuhkan keberadaannya. Semoga kedepannya bagi kita yang bertetangga ini menjadi lebih baik lagi,” harap Deri Asta.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.