Menanggapi hal tersebut, Bupati menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Pansus.
“Danau Diatas adalah aset strategis Kabupaten Solok dengan nilai ekologis, sosial, dan ekonomi. Kita harus menjaga kualitas airnya dan menertibkan bangunan serta usaha ilegal,” tegas Bupati.
Ia menginstruksikan SKPD terkait untuk segera menindaklanjuti tugas masing-masing, termasuk penertiban bangunan tanpa izin, penegakan hukum terhadap pencemaran, penguatan regulasi pariwisata halal, serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan danau.
“Kepada pelaku usaha, saya tegaskan untuk menyesuaikan diri dengan aturan. Kepada masyarakat, mari kita jaga bersama Danau Diatas sebagai warisan leluhur. Dengan sinergi DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, saya yakin kita bisa menyelamatkannya,” tutup Bupati.
Pemkab Solok berharap upaya bersama ini dapat menyelamatkan Danau Diatas sebagai aset strategis daerah dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.