PADANG PARIAMAN (SumbarFokus)
Bupati Suhatri Bur sampaikan jawaban eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi atas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Padang Pariaman tahun 2022, di Ruang Rapat DPRD Padang Pariaman, Pariaman, Senin (5/6/2023).
Pada kesempatan itu, hadir bersama Bupati Padang Pariaman Sekretaris Daerah (Sekda) Rudy R. Rilis, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Sebelumnya, berbagai tahapan persidangan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (APBD) Kabupaten Padang Pariaman telah dilaksanakan mulai dari Penyampaian Nota Penjelasan Eksekutif dan dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi.
Mengawali jawabannya, Suhatri Bur menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Fraksi yang ada di DPRD Padang Pariaman yang telah menyampaikan pandangan umum, saran dan pertanyaan bagi tim eksekutif dalam pelaksanaan APBD Tahun 2022 demi terwujudnya kebutuhan masyarakat dimasa yang akan datang.
“Terimakasih atas masukan, saran dan pertanyaan dari masing-masing fraksi, saran, kritikan yang membangun ini menjadi penanda bahwa antara eksekutif dan legislatif memiliki sinergisitas yang kuat dalam membangun Padang Pariaman Berjaya,” ungkapnya.
Pada sidang sebelumnya, 8 (delapan) fraksi yang ada di DPRD Padang Pariaman telah menyampaikan berbagai saran, pendapat, pertanyaan kepada lembaga eksekutif terkait dengan berbagai aspek. Mulai dari aspek pembangunan infrastruktur berupa tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terkait dengan kelanjutan Masjid Raya IKK, Gedung DPRD, Sport Hall, Tarok City, Akademi Komunitas, dan jembatan kayu gadang. Juga dalam aspek pendapatan, pendidikan dan kesehatan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





