Bupati/Wako Diimbau untuk Tingkatkan Sinergitas dalam Pencegahan Korupsi

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengajak seluruh jajarannya di lingkup Pemprov Sumbar serta Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumbar untuk terus meningkatkan sinergitas dalam berbagai upaya pencegahan korupsi. (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

Oleh karena itu, Gubernur juga berharap agar KPK tidak pernah lelah dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah di Sumbar. Sebab dari pengawasan tersebut, Pemda dapat menerima masukan, bimbingan, serta pembinaan. Sehingga, keinginan mewujudkan good dan clean government di Sumbar dapat terus terelisasi.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga melaporkan berbagai aktivitas yang dilakukan dalam upaya pemberantasan korupsi di Sumbar. Antara lain, penguatan komitmen kepala daerah dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemda, Pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), Pelaksanaan MCP dan aksi pencegahan korupsi melalui Stranas PK.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Pelaksanaan SPI, Pengimplementasian Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Layanan Online Pengaduan Masyarakat (SPAN LAPOR), Pelaporan e-LHKPN bagi penyelenggara negara dan ASN wajib lapor , Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), serta Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli) bersama APH.

Di sisi lain, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Edi Suryanto mengatakan, salah satu upaya pencegahan korupsi di daerah oleh KPK memang dengan membuat MCP sebagai aksi pemberantasan korupsi yang terintegrasi. “Kuncinya, Pemda harus memiliki komitmen dalam pelaksanaan MCP ini, ” sebut Edi.

Dalam pengaplikasiannya, MCP memiliki delapan fokus area intervensi dalam perbaikan tata kelola Pemda. Terdiri dari, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Peningkatan Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait