PADANG (SumbarFokus)
Provinsi Sumatera Barat mencatatkan inflasi sebesar 0,85 persen (mtm) pada September 2025. Kenaikan ini terutama dipengaruhi oleh meningkatnya harga sejumlah komoditas pangan, logam mulia, dan biaya pendidikan tinggi.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Barat Andy Setyo Biwado menyampaikan, Rabu (8/10/2025), perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan pasokan bahan pangan dan pengaruh dinamika ekonomi global.
“Inflasi pada September 2025 dipengaruhi oleh menurunnya produksi lokal serta terbatasnya pasokan dari luar provinsi. Selain itu juga oleh kenaikan harga emas perhiasan dan biaya akademi atau perguruan tinggi,” katanya.
Dari sisi kelompok, penyumbang inflasi terbesar berasal dari kelompok makanan minuman dan tembakau yang mencatatkan inflasi 2,02 persen (mtm) dengan andil 0,68 persen terhadap total inflasi. Kenaikan harga cabai merah, cabai hijau, cabai rawit, ikan cakalang atau ikan sisik, dan daging ayam ras menjadi faktor utama. Harga cabai merah tercatat naik tajam 54,50 persen (mtm) akibat berkurangnya pasokan dari sentra produksi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh karena musim kering yang berkepanjangan.
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya turut memberi andil terhadap inflasi, yaitu 0,11 persen, dipengaruhi oleh kenaikan harga emas perhiasan sebesar 7,74 persen (mtm). Penguatan harga emas global tersebut dipicu oleh pemangkasan suku bunga The Fed dan ketidakpastian kondisi geopolitik dunia.
Sementara, kelompok pendidikan menyumbang andil inflasi sebesar 0,01 persen, terutama akibat peningkatan biaya akademi dan perguruan tinggi seiring dimulainya tahun ajaran baru.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.