Capaian 100 Hari Kerja Kapolda Sumbar, Ini Paparannya

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta M.Si., CSFA. (Foto: Polda Sumbar/SumbarFokus.com)

Menurut Irjen Gatot, polisi memang bisa saja menyeret para pelaku penyalahgunaan narkoba ke penjara. Namun langkah itu, tentu tidak akan menyelesaikan masalah selama akar masalah seperti rendahnya ekonomi, tingkat pendidikan dan sebagainya tidak benar-benar bisa diselesaikan secara menyeluruh.

Untuk itu, Polda Sumbar dan juga Pemprov Sumbar, saat ini telah bersepakat untuk memperkuat peranan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) di Nagari untuk membina dan menyelamatkan anak kemenakan.

Bacaan Lainnya

“Ujung tombak penuntasan penyakit masyarakat ini adalah Nagari, nagari akan menjadi garda terdepan untuk menuntaskan berbagai penyakit masyarakat termasuk narkoba maupun LGBT,” tambahnya.

Lebih lanjut Kapolda menegaskan, Polda Sumbar dan seluruh jajaran bakal all out untuk membuat masyarakat Sumbar merasa aman dan nyaman.

Hal tersebut termasuk dalam upaya pemberantasan judi online hingga aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah sangat merusak mental masyarakat maupun lingkungan hidup.

Dalam hal penindakan PETI, Kapolda Sumbar telah meminta kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) dan seluruh Kapolres dan jajaran untuk memetakan seluruh Wilayah Tambang Rakyat (WTR) potensial di Kabupaten/Kota.

Melalui perantara Pemerintah provinsi, Polda Sumbar akan mengawal pengajuan WTR kepada Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Tujuannya agar tidak ada lagi tambang-tambang ilegal di Sumatra Barat seingga semua masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup terhadap hasil pertambangan, bisa bekerja dengan aman, nyaman tanpa rasa takut lagi terjerat hukum.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait