Capaian Opini WTP Sumbar 12 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Tekankan Hal ini

Berdasarkan opini dari pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, daerah ini kembali mendapatkan opini WTP, yang berarti telah 12 kali secara berturut-turut diraih. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi  tersebut, DPRD memiliki peran yang sangat penting dan strategis untuk memastikan semua rekomendasi telah ditindak lanjuti dalam waktu paling lama 60 hari sejak LHP ini diterima.

Bacaan Lainnya

“Perlu kita pahami bersama, bahwa pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK tidak hanya untuk memenuhi kewajiban pada entitas, akan tetapi juga bisa menjadi momentum untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh sebab itu, kami dari DPRD Provinsi Sumatera Barat akan sungguh-sungguh melaksanakan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan tindak lanjut LHP BPK atas LKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 ini, baik terhadap LHP LKPD, LHP SPI dan LHP PDTT, telah dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 hari sejak diterima LHP yaitu tanggal 20 Mei 2024,” tutur Supardi panjang lebar memberi penekanan.

Auditor Utama Keuangan Negara V BPK, Slamet Kurniawan, mengatakan, berdasarkan
pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Dengan demikian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mendapatkan opini WTP 12 kali
berturut-turut sejak tahun 20122. Hal tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan
keuangan,” kata Slamet.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait