Cegah Penyakit Masyarakat, Pemko Padang Ambil Langkah Tegas Tertibkan Aktivitas Orgen Tunggal

Cegah Penyakit Masyarakat, Pemko Padang Ambil Langkah Tegas Tertibkan Aktivitas Orgen Tunggal. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Pemerintah Kota Padang mengambil langkah tegas dalam menertibkan aktivitas hiburan masyarakat seperti orgen tunggal, guna mencegah munculnya penyakit masyarakat dan kegiatan yang mengarah pada hal negatif.

Bacaan Lainnya

Langkah tersebut ditandai dengan kesepakatan bersama antara Pemko Padang dan Asosiasi Pengusaha Sound System Kota Padang yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (26/5/2025).

“Stop untuk kegiatan negatif dan kami siap menjaga marwah Kota Padang,” tegas Koordinator Asosiasi Pengusaha Sound System Kota Padang Nanda Fadly.

Dalam kesempatan itu, para pengusaha sound system juga mengusulkan agar Pemko Padang memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi dan menyatakan siap memfasilitasi kebutuhan pelaku usaha hiburan. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga visi Kota Padang sebagai kota yang berlandaskan budaya.

“Terima kasih atas komitmen menjaga marwah Kota Padang. Supaya visi kita dalam membangun kota yang berlandaskan budaya tetap terjaga, maka kegiatan hiburan seperti orgen tunggal dibatasi hingga pukul 12 malam,” ujar Fadly.

Fadly menegaskan bahwa Pemko Padang tidak melarang kegiatan hiburan masyarakat, namun pelaksanaannya harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Kegiatan hiburan tetap diperbolehkan, namun harus tertib dan sesuai norma agar masyarakat tetap bisa menikmati hiburan tanpa mengganggu ketenteraman umum. Kita akan siapkan Peraturan Wali Kota terkait hal ini,” katanya.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat Fauzi Bahar juga menyampaikan dukungan terhadap pembatasan waktu hiburan tersebut demi menghindari dampak negatif bagi masyarakat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait