PADANG (SumbarFokus)
Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Koperasi dan UKM terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat tata kelola koperasi di daerah. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) serta Sertifikasi Uji Kompetensi bagi pengurus koperasi konvensional dan syariah yang digelar di Hotel Axana Padang, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari program unggulan Wali Kota Padang “Koperasi Berjaya”, yang menargetkan terciptanya koperasi sehat, profesional, dan berdaya saing.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, menjelaskan bahwa dari total lebih dari 900 koperasi yang terdaftar di Kota Padang, sebanyak 500-an koperasi dinyatakan aktif. Dari jumlah tersebut, 273 koperasi terpilih mengikuti pelatihan dan uji kompetensi berdasarkan hasil seleksi dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
“Dari koperasi aktif ini kita seleksi lagi dengan beberapa indikator. Sehingga yang bisa kita undang untuk mengikuti pelatihan ini berjumlah sekitar 273 koperasi,” ujar Fauzan.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai jenis koperasi, mulai dari koperasi simpan pinjam, koperasi kelurahan Merah Putih, hingga koperasi karyawan. Fauzan menyebut, kegiatan ini dilaksanakan dalam dua tahap utama, yakni Diklat dan Sertifikasi.
Pada tahap pertama, peserta mengikuti pembekalan dan pretest untuk mengukur pemahaman terhadap materi. Kemudian, 30 peserta terbaik akan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Padang untuk mengikuti Sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) secara gratis.
“Satu sertifikasi ini nilainya cukup tinggi, sekitar Rp2.500.000 per orang. Jadi ini merupakan kesempatan berharga bagi para pengurus koperasi yang ingin meningkatkan kompetensi dan pengakuan profesionalnya,” jelas Fauzan.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan arahan Wali Kota Padang agar fasilitasi pemerintah diberikan kepada koperasi dan pengurus yang memiliki semangat untuk maju dan bertransformasi.
“Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Wali Kota, yang diberikan fasilitas ini adalah mereka yang terbaik, atau paling tidak berusaha menjadi lebih baik,” ujarnya.
Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, Dinas Koperasi dan UKM berharap akan lahir pengurus koperasi yang memiliki kemampuan manajerial, akuntabilitas, serta pemahaman hukum dan keuangan yang kuat.
“Dengan pengurus yang kompeten dan bersertifikat, koperasi di Kota Padang bisa dikelola lebih profesional, sehat, dan mandiri, sehingga benar-benar berkontribusi bagi kesejahteraan anggota serta pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Fauzan. (000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





