PADANG (SumbarFokus)
Hari Selasa (25/11/2025) menjadi momen bersejarah bagi Pemerintah Kota Padang. Dalam satu hari, Pemko Padang meraih dua penghargaan sekaligus, satu di tingkat nasional dan satu di tingkat provinsi, yang menegaskan komitmen kota ini dalam tata kelola pemerintahan, kebijakan publik, dan penyiaran.
Penghargaan pertama diterima dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI). Pemko Padang dinyatakan meraih predikat “Unggul” pada Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025, berdasarkan Keputusan Kepala LAN RI Nomor 736/K.1/HKM.02.2/2025.
Piagam penghargaan bernomor 3074/K.1/KDI.02 ditandatangani resmi oleh Kepala LAN RI pada 20 November 2025 di Jakarta. Prestasi ini menempatkan Kota Padang di jajaran pemerintah daerah dengan kualitas kebijakan terbaik di Indonesia, termasuk dalam 6,41 persen instansi dari 468 peserta penilaian yang mampu mencapai kualifikasi “Unggul”.
“Alhamdulillah kita meraih predikat Unggul dalam penilaian Indeks Kualitas Kebijakan,” ujar Asisten III Setdako Padang Corri Saidan usai menerima penghargaan di Grand Ballroom Novotel Samator Surabaya.
Corri menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemko Padang dalam reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan perumusan kebijakan berbasis data serta partisipasi masyarakat.
“Penghargaan ini kami jadikan motivasi untuk terus membangun kebijakan yang berkualitas dan berdampak signifikan bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Penghargaan kedua datang dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar. Kota Padang dianugerahi penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran pada ajang Anugerah KPID Sumbar 2025 di Gedung TVRI Sumbar.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





