PADANG (SumbarFokus)
Demi mendalami soal Monev keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi (KI) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan studi tiru ke KI Provinsi Sumatera Barat, Jumat (21/2/2024), di Kantor Komisi Informasi Sumatera Barat.
Turut Hadir Ketua KI Sumatera Selatan, M.Fathoni, Diskominfo Sumsel, beserta staf dari KI Sumsel. Sementara dari KI Sumbar hadir Ketua KI Sumbar, komisioner, sekretaris, serta para staf.
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra menyambut baik kunjungan ini dan berharap diskusi serta pertukaran informasi dapat memberikan manfaat bagi peningkatan keterbukaan informasi di Sumatera Selatan.
“Selamat datang di Komisi Informasi Sumatera Barat. Semoga tujuan kunjungan hari ini bisa tercapai, khususnya dalam memahami sistem Monev yang telah kami lakukan di Sumatera Barat,” ujar Musfi.
Ketua Komisi Informasi Sumatera Selatan M. Fathoni menyampaikan, kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari pengalaman Sumatera Barat dalam meningkatkan kualitas Monev di daerahnya.
“Kami sangat berterima kasih atas sambutan hangat dari KI Sumbar. Kami datang untuk belajar karena di Sumatera Selatan, kami pernah melaksanakan Monev tetapi belum berjalan optimal karena rendahnya angka pengisian Monev oleh badan publik,” ungkap M. Fathoni.
Komisioner Bidang Kelembagaan KI Sumbar, Mona Sisca, menjelaskan, KI Sumatera Barat telah melaksanakan Monev selama 10 tahun, sejak 2015. Per tahun 2024, sebanyak 422 Badan Publik telah mengikuti monev.
“Di Sumatera Barat, tahun 2024 Monev dilakukan terhadap sebelas kategori badan publik, yaitu OPD, instansi vertikal, lembaga yudikatif, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah nagari/desa, BUMD/Bumnag/Bumdes, perguruan tinggi, KPU kabupaten/kota, Bawaslu kabupaten/kota, serta BPS kabupaten/kota,” jelas Mona Sisca.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.