Dalami Soal Monev, KI Sumsel Kunjungi KI Sumbar

Demi mendalami soal Monev keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi (KI) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan studi tiru ke KI Provinsi Sumatera Barat, Jumat (21/2/2024), di Kantor Komisi Informasi Sumatera Barat. (Foto: KI Sumbar/SumbarFokus.com)

Tanti Endang Lestari, Wakil Ketua KI Sumbar, menambahkan, dalam pelaksanaan Monev, pihaknya menggunakan enam indikator utama penilaian.

“Kami di Sumbar menggunakan enam indikator penilaian utama, yaitu digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi, komitmen organisasi, sarana prasarana, serta inovasi dan strategi. Dari indikator tersebut, disusun lebih dari 60 lebih pertanyaan yang harus dijawab oleh badan publik berupa dokumen yang wajib disediakan dan ada pertanyaan yang datanya yang harus diumumkan di website ataupun di sosial media,” terang Tanti.

Bacaan Lainnya

Ditambahkan, di Sumbar juga digunakan aplikasi sendiri untuk melakukan Monev di Sumbar.

“Kami membuat aplikasi sendiri, bekerjasama dengan Diskominfotik Provinsi Sumbar, sehingga aplikasi ini bisa memudahkan kami melakukan penilaian. Dulu sempat kami melaksanakan secara manual tetapi bakal lebih ribet dan lama proses penilaiannya,” tambah Tanti.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan Komisi Informasi Sumatera Selatan dapat mengadopsi strategi dan metode Monev yang telah diterapkan di Sumatera Barat guna meningkatkan keterbukaan informasi di wilayahnya. (000/kisb)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait