Darurat Pelecehan Seksual di Padang Pariaman, Januari-Maret 14 Kasus Dilaporkan

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, didampingi Kasi Humas Handri Putra dan Kasat Reskrim AKP Reggy, dalam press conference kasus pelecehan seksual pada anak, Rabu (12/3/2025). (Foto: AMELIA RIZAL GUMELANG/SumbarFokus.com)

“Saya selalu mengingatkan masyarakat untuk menjaga anak-anak mereka. Saya ingatkan terus, saat saya melaksanakan salat Subuh berjamaah, saat safari Ramadan, ataupun di kesempatan lainnya,” jelas Faisol.

Untuk melancarkan proses pengaduan, Polres Padang Pariaman telah menyediakan kanal pengaduan online Lapor Pak Faisol. Masyarakat dapat mengirimkan laporan melalui nomor WhatsApp resmi Kapolres Polres Padang Pariaman di 08116669110.

Bacaan Lainnya

“Melalui program Lapor Pak Faisol, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan kejadian yang terjadi di sekitar mereka,” lanjut Faisol.

Adanya kanal pengaduan dan sosialisasi dari kepolisian maupun pemda merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, kerja sama dari segala pihak sangatlah dibutuhkan. (028)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait