Datangi DPRD Padang, Pedagang Pasar Raya Perjuangkan Hak Menempati Fase VII

Perjuangkan hak untuk menempati Fase VII, pedagang Pasar Raya Padang, Amril, datang mengadu ke DPRD Kota Padang, Kamis (17/7/2025). (Foto: ARMAN SULEMAN/SumbarFokus.com)

Erisman tidak terima. Dia kembali menghubungi Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang. Pada waktu itu, kepala dinas berjanji akan mencarikan solusinya.

“Akhirnya, saya dikasih tempat di belakang. Bagi saya, kok kepala dinas takut pula sama pengurus. Ada apa ini? Kalau dapat, penempatan kios dikocok ulang dan hanya pemegang kartu kuning yang dapat kios. Kalau pengurus dapat kios, silahkan di lantai II,” ujarnya. (021)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait