DBH Rp265 Miliar Lebih Disalurkan Pemprov Sumbar ke Kabupaten/Kota

Gubernur Sumbar Mahyeldi. (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

Sedangkan diurutan ketiga adalah bagi hasil Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp36.595.825.418. Kemudian yang terakhir atau yang keempat adalah bagi hasil Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp2.809.933.346. (000/adpsb/bud)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Tukar Uang Kas Keliling Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pos terkait