DBH Rp265 Miliar Lebih Disalurkan Pemprov Sumbar ke Kabupaten/Kota

Gubernur Sumbar Mahyeldi. (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

Sedangkan diurutan ketiga adalah bagi hasil Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp36.595.825.418. Kemudian yang terakhir atau yang keempat adalah bagi hasil Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp2.809.933.346. (000/adpsb/bud)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait