Diketahui, pembangunan Batang Lembang yang dimaksud oleh Mahyeldi dan Epyardi tersebut adalah normalisasi sungai Batang Lembang di Nagari Koto Baru dan Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Normalisasi Batang Lembang tersebut dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui BWS Sumatera V Padang, sebagaimana yang dapat dibaca dalam situs Kementerian PUPR, “Efektif Mereduksi Banjir, Kementerian PUPR Lanjutkan Normalisasi Pengendalian Banjir Batang Lembang di Kabupaten Solok” (Pu.go.id, 23 Juni 2023).
Dikutip dari berita tersebut, Kementerian PUPR melalui BWS Sumatera V Padang terus melanjutkan pekerjaan normalisasi pengendalian banjir Batang Lembang di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. Pada tahun anggaran 2023 Kementerian PUPR menganggarkan Rp35,84 miliar untuk pekerjaan lanjutan pengendalian sungai Batang Lembang yang dilaksanakan di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan VI Suku, Kota Solok. Progresnya saat itu telah mencapai 20,07 persen atau sepanjang 1 km. Ditargetkan pada 2024 pekerjaan lanjutan ini akan rampung.
Masih berdasarkan berita tersebut dijelaskan bahwa sungai Batang Lembang yang panjangnya 43 km itu mengaliri tiga kabupaten/kota di Sumbar, yaitu Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, dan Kota Solok. Karena itu, pengendalian banjir harus ditangani secara bersamaan baik di bagian hulu dan hilir sungai. Hal itu disampaikan oleh Direktur Sungai dan Pantai Ditjen Sumber Daya Air, Bob Arthur Lombogia, saat mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR yang meninjau pengendalian banjir Batang Lembang di Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok pada 22 Juni 2023.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.