Demi Keterbukaan Informasi Publik di Nagari, Aplikasi Nagari Informatif Diluncurkan

Sebagai bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Universitas Negeri Padang (UNP) melakukan binaan terhadap Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguk Kabupaten Lima Puluh Kota, kali ini dalam pengembangan aplikasi Nagari Informatif untuk keterbukaan informasi publik. (Foto: KI Sumbar/sumbarfokus.com)

LIMAPULUH KOTA (SumbarFokus)

Sebagai bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Universitas Negeri Padang (UNP) melakukan binaan terhadap Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguk Kabupaten Lima Puluh Kota, kali ini dalam pengembangan aplikasi Nagari Informatif untuk keterbukaan informasi publik.

Bacaan Lainnya

Dalam acara peluncuran aplikasi tersebut Rektor UNP Prof Ganefri Datuak Junjungan Nan Bagadiang mengundang Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota Syafarudin Datuak Bandaro Rajo dan Komisi Informasi Sumatera Barat yang di hadiri oleh Wakil Ketua Arif Yumardi dan putri Lima Puluh Kota, Tanti Endang Lestari, untuk dapat menyaksikan bersama di Nagari VII Koto Talago pada Selasa (12/9/2023).

“Ini wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, untuk itu UNP melakukan binaan terhadap Nagari VII Koto Talago agar dapat semakin berkembang terkhusus dalam pelayanan dan keterbukaan informasi publik,” ujar Prof Ganefri.

Lebih lanjut Ganefri menjelaskan dalam keterbukaan informasi publik, UNP sudah badan publik yang Informatif dan menjadi juara pada monev KI Pusat.

“Ini yang mesti di upayakan oleh wali nagari VII Koto Talago agar terpilih lagi jadi wali nagari periode berikutnya,” canda Ganefri yang merupakan putra asli nagari tersebut.

“Keterbukaan Informasi Publik akan menimbulkan kepercayaan, kepercayaan akan meningkatkan partisipasi, dengan partisipasi akan menciptakan harmonisasi dalam pembangunan di nagari” ujar Arif pada sambutannya mewakili Komisi Informasi Sumbar.

Bupati Lima Puluh Kota sangat berbahagia dan menyambut baik kegiatan ini dan berharap Kabupaten Lima Puluh Kota dan nagari yang ada menjadi badan publik yang informatif.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait