Demi Pemanfaatan Optimal bagi Msyarakat, Gubernur Mahyeldi Minta Sertifikat untuk TORA di Sumbar segera Terbit

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta jajaran terkait untuk segera memproses penerbitan sertifikat bagi sebagian kawasan hutan di Sumbar yang menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) atau telah memiliki SK Biru. (Foto: Pemprov Sumbar/sumbarfokus.com)

“Kami meminta pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemko) agar mengalokasikan anggaran untuk mengakomodir kegiatan nonkehutanan seperti perkebunan, wisata, dan lain sebagainya. Namun sebelum itu, tentu kita juga meminta agar Pemkab/Pemko bersama Kanwil dan Kantor Pertanahan di Sumbar, untuk segera memproses penerbitan sertifikat bagi kawasan yang telah menjadi TORA. Bahkan Kantor Pertanahaan kita harap bisa jemput bola untuk hal ini,” ucap Mahyeldi lagi.

Sementara, dalam laporannya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat (Dishut Sumbar) Yozarwardi menjelaskan, SK Biru atau TORA yang diterima Provinsi Sumbar dari Kementerian LHK pada 18 September 2023 tersebar di delapan kabupaten/kota. Di antaranya, untuk Kota Sawahlunto seluas 153,85 ha; Kabupaten Pasaman Barat seluas 3.494,04 ha; dan Kabupaten Pasaman 292,94 ha.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Kabupaten Tanah Datar seluas 2.458,31 ha; Lima Puluh Kota 733,71 ha; Sijunjung 2.244,20 ha; Dharmasraya 515,59 ha; dan Kabupaten Solok Selatan seluas 208,33 ha. Sehingga, total TORA secara keseluruhan mencapai 10.100,96 ha. Sementara itu untuk Kabupaten Agam, hingga saat ini masih dalam proses penetapan oleh Kementerian LHK.

“Sumber TORA sendiri antara lain, hasil dari Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi (Inver) Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH), Alokasi Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK) Tidak Produktif, serta hasil dari kegiatan Penataan Batas Kawasan Hutan sesuai peta lampiran SK Menhut No.35/Menhut-II/2023,” jelasnya. (000/adpsb)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait